1 Oktober 1965 pagi, Letnan Kolonel Untung melalui RRI Jakarta, mengumumkan pembentukan Dewan Revolusi. Dewan Revolusi ini berfungsi sebagai kabinet sehingga Kabinet Dwikora masa itu menjadi tidak berfungsi lagi. Oleh para petinggi ABRI dan jumlah sejumlah tokoh tokoh nasional sudah mulai bisa mengendus bahwa pembentukan Dewan Revolusi itu merupakan kudeta terhadap pemerintahan yang sah.
KEMBALI KE ARTIKEL