30 September 2017 14:51Diperbarui: 30 September 2017 15:448868
Pada awalnya DPR RI membentuk Pansus Hak Angket KPK oleh karena komisi anti rasuah itu tidak bersedia membuka atau memberi rekaman pembicaraan / pemeriksaan Miryam S Hariyani berkaitan dengan kasus dugaan korupsi e-KTP.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.