30 September 2017 14:51Diperbarui: 30 September 2017 15:448868
Pada awalnya DPR RI membentuk Pansus Hak Angket KPK oleh karena komisi anti rasuah itu tidak bersedia membuka atau memberi rekaman pembicaraan / pemeriksaan Miryam S Hariyani berkaitan dengan kasus dugaan korupsi e-KTP.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.