Antasari Azhar mantan Ketua KPK dalam keterangannya kepada pers pada 14 Pebruari yang lalu menyebut sekitar bulan Maret 2009 ,Hary Tanoesoedibjo datang menemuinya di kediamannya dengan tujuan untuk menyampaikan pesan dari Cikeas agar Aulia Pohan,besan Presiden SBY tidak ditahan..Sebagaimana diketahui saat itu KPK sedang menangani kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia yang melibatkan Aulia Pohan,Deputi Gubernur Bank Indonesia.