Sesudah demo fenomenal ummat Islam 411 dan sesudah melalui gelar perkara yang dilakukan Polri,Basuki Tjahaja Purnama telah ditetapkan sebagai Tersangka kasus penodaan agama berkaitan dengan pernyataannya tentang Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu pada akhir September yang lalu.Sekarang ini berkas Ahok telah berada di Kejaksaan Agung untuk diteliti.
KEMBALI KE ARTIKEL