Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Jonan Diangkat Kembali, Menyesalkah Anies?

15 Oktober 2016   08:21 Diperbarui: 15 Oktober 2016   09:33 1655 4
Presiden Jokowi mengangkat kembal Ignasius Jonan sebagai Menteri yaitu Menteri ESDM dan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM.Selalu dikatakan Presiden mempunyai hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan anggota Kabinetnya.Walaupun pangangkatan Menteri merupakan hak prerogatif Presiden tetapi sebagai peristiwa politik tentu boleh menduga duga alasan pengangkatan dan pemberhentian seorang menteri.Secara umum ada 2 ukuran yang digunakan Presiden ketika mengangkat menteri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun