Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Sosiologi Hukum dalam Melihat Urgensi Fenomena KDRT( Kekerasan Dalam Rumah Tangga)

26 November 2021   13:20 Diperbarui: 26 November 2021   21:59 1613 0
Kehidupan setelah menikah atau biasa disebut dengan rumah tangga merupakan sebuah keluarga inti (nuclear family) yang terdiri dari suami, istri, dan anak. Dalam kehidupan berumah tangga suatu keluarga sejatinya adalah kehidupan yang bahagia penuh dengan ketentraman dan kedamaian, walaupun terdapat permasalahan semestinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa adanya emosi. Namun miris sekali rasanya, sampai saat ini masih saja ada kasus kekerasan di dalam rumah tangga. Fakta sosial ini telah lama terjadi bahkan berlanjut hingga saat ini. Perilaku tidak terpuji ini dapat menggoyahkan kehidupan berumah tangga, sehingga dalam hal ini dapat menyebabkan perceraian.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun