Pelecehan seksual terhadap anak merupakan salah satu bentuk kekerasan terburuk yang dapat menghancurkan masa depan seorang individu. Lebih dari sekedar tindak kriminal, pelecehan ini adalah perusakan sistematis terhadap struktur perkembangan psikologis, sosial dan emosional anak yang paling rentan. Pelecehan seksual terhadap anak melampui tindak pidana individu dan merupakan kejahatan sistematik. Ini adalah pelanggaran utama hak asasi manusia, khususnya hak atas perlindungan, keamanan dan itegritas diri. Fenomena ini di Indonesia telai mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, dengan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan peningkatan yang signifikan setiap tahunnya.
KEMBALI KE ARTIKEL