Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah sejatinya adalah wujud nyata demokrasi langsung, di mana rakyat diberi hak untuk menentukan pemimpin yang akan membawa perubahan dan kesejahteraan bagi daerah mereka. Proses ini menjadi harapan bagi banyak pihak, terutama masyarakat akar rumput, untuk melihat perbaikan layanan publik, peningkatan infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan melalui kepemimpinan yang jujur dan kompeten. Namun, harapan itu sering kali terbentur oleh kenyataan pahit dalam praktiknya.
KEMBALI KE ARTIKEL