Kurikulum Merdeka, yang ditetapkan sebagai Kurikulum Nasional dalam Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024, merupakan terobosan baru dalam dunia pendidikan Indonesia. Kurikulum ini memberikan ruang bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang sesuai minat dan bakat mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL