Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Mengenal Lebih Dalam Tentang Profesi Advokat

8 November 2014   04:13 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:20 450 0

Pengacara bisa juga disebut advokat, konsultan hukum, atau penasehat hukum. Itu semua adalah istilah-istilah untuk menyebutkan profesi seseorang yang memberikan jasa konsultasi dibidang hukum. Didalam bahasa inggris kita mengenal sebutan lawyer, advocate, attorney at law, legal counsel, dan lain sebagainya. Tetapi menurut undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat, semua istilah yang telah dikenal masyarakat tersebut cukup disebut advokat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun