Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Dana Plesiran DPRD Pangkep Di-"Mark Up"

3 Agustus 2013   15:04 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:40 184 0
Mark Up, Foto : negerisatu Kini terkuak sudah kenapa 2 tahun terakhir ini Anggota DPRD Pangkep hobby melakukan plesiran ketanah Jawa, diduga mereka sengaja digiring oleh jadwal yang telah ditentukan di kantor sekwan DPRD Kabupaten Pangkep, dengan menggunakan dana APBD Pangkep Miliaran Rupiah, Bayangkan untuk tahun 2013 ini dana plesiran mencapai 7 Miliar. Hal ini terbukti ketika BPKP menemukan kerugian negara sebesar 600 Juta Rupiah kemudian dan setelah diverivikasi ulang kerugian negara turun menjadi 456 juta Rupiah, untuk dana pembelian Tiket Pesawat Plesiran 35 Orang anggota DPRD Kabupaten pangkep tahun anggaran 2012 tahun lalu. Hal ini juga diperjelas oleh Kajari Pangkep Yeni Andriani, dengan menetapkan Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Pangkep sebagai tersangka dalam kasus "markup tiket perjalanan dinas DPRD kab Pangkep" dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Tapi sangat disayangkan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sekertaris dewan "belum disentuh oleh hukum" dan masih bebas melenggang menghadiri setiap sidang paripurna yang digelar digedung paripurna DPRD kabupaten Pangkep. jauh berbeda perlakuan dengan tersangka Honorer siluman Kemenag Pangkep, yang menjebloskan 2 pegawai kemenag kedalam sel penjara. Semoga Kasus ini tidak belarut-larut seperti beberapa kasus-kasus korupsi lainnya yang pernah ada, yang tersendat pada batas penetapan tersangka saja, dan selanjutnya gaung kasus tersebut sirnah secara perlahan lahan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun