Polresta Malang Kota dan Forkopimda menampilkan barang bukti dalam proses pemusnahan di halaman belakang Mapolresta Malang Kota pada Rabu (22/05/2024). Usaha bersama ini menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Malang, sebagai bukti dari hasil ungkap kasus-kasus narkoba oleh jajaran Polresta Malang Kota. Hari itu, berbagai jenis narkoba dari 29 kasus yang berhasil diamankan sejak Maret hingga Mei 2024 dimusnahkan di halaman depan Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota.
KEMBALI KE ARTIKEL