Surat terbuka yang ditulis oleh Anandira Puspita, istri Lettu Ckm. Drg. Malik Hanro Agam (Lettu Agam) dan diposting di akun Instagramnya, salah sasaran dengan ditujukan kepada Kapolresta Malang. Isi unggahan tersebut secara jelas tidak relevan dan menimbulkan kerugian bagi Kapolresta Malang, baik secara personal maupun institusional. Konflik antara Anandira dan suaminya, Lettu Ckm. Drg. Malik Hanro Agam, murni merupakan masalah rumah tangga mereka sendiri yang terkait dengan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), dan tidak ada kaitannya dengan Kapolresta Malang.
KEMBALI KE ARTIKEL