Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Madzab Iqtishaduna dalam Doktrin Ekonomi Islam Serta Hubungannya dengan Hukum Perdata

2 Maret 2019   11:24 Diperbarui: 2 Maret 2019   11:48 262 0
       Madzhab ini berpendapat bahwa ilmu ekonomi tidak dapat atau tidak akan bisa sejalan dengan islam karena ekonomi akan tetap ekonomi dan islam akan tetap islam. Keduanya tidak dapat disatukan karena, kedua hal tersebut berasal dari filosofi yang saling bertentangan atau saling berlawanan. Menurut mereka, perbedaan filosofi ini berdampak pada perbedaan cara pandang dalam melihat atau mengkaji masalah ekonomi. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun