Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Menurut data KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN dalam siaran persnya, Sektor UMKM memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61%, atau senilai dengan Rp9.580 triliun, bahkan kontribusi UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja mencapai sebesar 97% dari total tenaga kerja di Indonesia pada tahun 2022. Namun, UMKM juga menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah akses terhadap pembiayaan. UMKM sering kali kesulitan untuk mendapatkan pinjaman dari bank karena persyaratan yang ketat dan biaya yang tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL