Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Nasib Eks HTI Setelah Resmi Dibubarkan

20 Juli 2017   12:10 Diperbarui: 22 Agustus 2017   14:40 2629 0
Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) resmi dibubarkan pada tanggal 19 Juli 2017. Pencabutan dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun