Setelah melaksanakan asesmen lapangan secara daring pada tanggal 29-30 Januari 2021, dengan asesor Dr. Ahmad Thalabi Kharli, SH. MH (UIN Syarif Hidayatullah) dan Husnul Fatharib, PhD (IAIN) Metro, akhirnya Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandarmuda Banda Aceh meraih akreditasi B. Ini merupakan keberkahan bagi kami dan menjadi awal kemajuan Prodi pada masa yang akan datang. Ucap Kaprodi, Rizkal, S.HI. MH.
KEMBALI KE ARTIKEL