Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Apakah Desain Interior Kena Pajak?

25 Juni 2024   17:41 Diperbarui: 25 Juni 2024   18:57 136 0
Pajak Penghasilan (PPh) adalah salah satu komponen penting dalam sistem perpajakan di Indonesia. PPh dikenakan terhadap penghasilan yang diterima oleh individu atau badan usaha dalam suatu periode tertentu. Salah satu pertanyaan yang sering muncul terkait dengan PPh adalah apakah jasa desain interior dikenakan pajak ini. Artikel ini akan menjelaskan apakah jasa desain interior kena PPh, serta bagaimana mekanisme perpajakan tersebut diterapkan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun