Keuangan syariah adalah sistem keuangan yang berlandaskan prinsip-prisip islam. Hal ini juga melibatkan penggunaan instrumen keuangan syariah yang mematuhi hukum syariah, seperti larangan riba (bunga), investasi dalam bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip etika islam, dan pembagian risiko antar pihak-pihak yang terlibat. Keuangan syariah juga mencangkup produk-produk seperti sukuk (oblugasi syariah), tabungan syariah, dan asuransi syariah. Tujuan utamanya adalah menciptakan keberlanjutan ekonomi yang adil dan sesuai dengan nilai-nilai islam.
KEMBALI KE ARTIKEL