Kejari Medan Tahan Dua Pejabat UIN Sumatera Utara Perkara Dugaan Korupsi Dana BLU Rp 1,75 MILIAR
23 Desember 2024 11:32Diperbarui: 23 Desember 2024 11:32830
Medan - Kejaksaan Negeri (kejari) Medan menahan dua pejabat Universitas Islam Negeri Sumatera Utara  terlibat kasus dalam dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum (BLU) yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,75 miliar.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.