Ada yang mengusik hati dan kepala saya ketika membaca Laporan Pelanggaran HAM Internasional yang diterbitkan oleh
Human Rights Watch (HRW) pada Januari 2017. Laporan tersebut mengulas dugaan terjadinya pelanggaran HAM di Pusat Rehabilitasi Galuh
(Galuh Rehabilitation Center). Yayasan ini adalah tempat yang diperuntukkan untuk penderita gangguan mental/psikis. Jadi bahasa kasarnya: sebuah Rumah Sakit Jiwa. HRW membeberkan data, bahwa ada setidaknya 90 penderita sakit jiwa yang ditampung disana, dengan fasilitas yang sebenarnya hanya cukup untuk 30 orang. Tak puas membaca penjelasan sekilas pada
Human Rights Report tersebut, saya lalu berusaha menemukan alamat website mereka untuk mengetahui lebih jauh, dimana lokasi tempat ini dan mengapa pelanggaran HAM bisa terjadi.
KEMBALI KE ARTIKEL