Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau
Special Economic Zone (SEZ) adalah wilayah geografis yang memiliki peraturan ekonomi khusus yang lebih liberal dari peraturan ekonomi yang berlaku di suatu negara. Kawasan Ekonomi Khusus itu sendiri adalah suatu kawasan yang secara geografis dan jurisdiktif merupakan kawasan perdagangan bebas, termasuk kemudahan dan fasilitas
duty free atas impor barang-barang modal untuk bahan baku komoditas sebagaian ekspor, dan dibuka seluas-luasnya. KEK memiliki jenis wilayah yang lebih khusus mencakup Daerah Perdagangan Bebas -
Free Trade Zones (FTZ), Daerah Penanganan Ekspor -
Export Processing Zones (EPZ), Daerah Bebas -
Free Zones (Fz), Kawasan Industri -
Industrial Estates (IE), Pelabuhan Bebas -
Free Ports, dan sebagainya.
KEMBALI KE ARTIKEL