Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Mengkaji Kebijakan Trump tentang Imigrasi

30 Januari 2017   10:14 Diperbarui: 17 Februari 2017   19:53 931 0
Belum genap sepuluh hari menjabat sebagai Presiden, Donald Trump telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang menuai kontroversi. Salah satu kebijakan yang mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan adalah larangan pemberian VISA kepada pendatang yang berasal dari 7 negara, yaitu: Irak, Iran, Suriah, Libya, Sudan, Somalia, dan Yaman (Executive Order tertanggal 27/01/2017). 

Sejak Jumat lalu, Trump secara resmi melarang masuk pendatang yang berasal dari 7 negara muslim tersebut selama 90 hari ke depan. Trump juga memberlakukan larangan 120 hari kepada para imigran AS sampai pihak berwenang menerapkan program pengungsi yang lebih selektif.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun