Program Pendaftaran Tanah di Indonesia telah menjadi bagian integral dalam upaya memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan properti. Namun, evaluasi mendalam perlu dilakukan untuk memahami dampak sebenarnya program ini terhadap kesejahteraan masyarakat. Pendaftaran tanah sistematis menjadi fondasi utama dalam memastikan hak atas properti, mendukung perekonomian, dan mencegah konflik kepemilikan. Namun, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan guna memastikan bahwa program ini benar-benar memberikan manfaat yang diharapkan.
KEMBALI KE ARTIKEL