Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Cilegon Undercover: Diskotik JLS Buka Saat Malam Tahun Baru Islam

7 Juli 2024   02:49 Diperbarui: 7 Juli 2024   08:12 597 3

Momuntum malam tahun baru islam atau malam 1 Muharram 1446, kerang dianggap sakral oleh sebagian masyarakat. Spirit peristiwa Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah terjadi pada tanggal 1 Muharram tahun 622 Masehi  menjadi peristiwa penting yang mengawali kalender Hijriah.

Pergantian tahun Hijriah yang juga dikenal dengan malam satu suro, banyak hal kebaikan yang semestinya dilakukan. Seperti di Kota Cilegon, pawai obor beriring sholawat turut memeriahkan malam tahun baru di sejumlah tempat.

Sayangnya momentum malam tahun baru Islam tercoreng dengan tempat hiburan malam atau diskotik yang tetap beroprasi. Seperti di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang menjadi batas wilayah Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.

Malam penuh kebaikan dengan konsep hijrah, meninggalkan keburukan menuju kebaikan, tercoreng oleh aktivitas hiburan malam yang syarat akan party, seks bebas, dan minuman memabukan.

Sejumlah tempat hiburan malam di JLS tampak ramai dikunjungi pada malam ini. Sebut saja sederet hiburan malam seperti Zodiak, Star Quin dan Alexis masih tetap beroperasi. Sejumlah kendaran pengunjung terparkir hingga berderet di pinggir jalan.

Tapak sejumlah perempuan berbaju seksi berdiri di depan pintu tempat hiburan, seolah menarik para lelaki untuk segera masuk. Gemerlap lampu disko, musik mengemah keras, dance dan alkohol, rasanya tidak layak mewarnai malam tahun baru hijrah yang memiliki konsep hijrah dari keburukan menuju hidup lebih baik sesuai ajaran Islam.

Hiburan malam yang berlokasi di pinggiran Kabupaten Serang yang berbatasan langsung dengan Kota Cilegon, sungguh tidak pantas rasanya sebagai daerah yang religius masih ada tempat hiburan yang melayani party, seks dan minuman memabukan.

Keberadaan tempat hiburan dalam konteks keagamaan dan moralitas, kerap disebut sebagai sarang maksiat, yaitu tempat di mana perilaku yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan sosial masyarakat religius.

Tidak bisa dipungkiri, di tengah kehidupan modern yang serba cepat, fenomena pesta dalam diskotik akan melibatkan seks bebas dan konsumsi minuman memabukkan semakin marak terjadi. Perilaku ini tidak hanya mengancam kesehatan fisik dan mental individu yang terlibat, tetapi juga merusak tatanan moral dan sosial masyarakat religius.

Itulah kenapa sejumlah diskotik yang berderet di JLS dilihat dari kacamata etika, rasanya tak pantas beroprasi di malam tahun baru kalender Hijriah. Sudah bukan rahasia umum lagi, jika tempat hiburan malam syarat akan transaksi prostitusi dan akrab dengan minuman-minuman keras.

Namun inilah realitas kehidupan sisi lain di wilayah pinggiran Kabupaten Serang dan Kota Cilegon dengan masyarakat yang religius. Dampak longgarnya perizinan oprasional, tempat hiburan akan tetap buka dan tidak perduli dengan peringatan malam tahun baru islam.

Dalam rangka menghormati perayaan Tahun Baru Islam, pemerintah daerah saja tidak mengeluarkan peraturan yang mewajibkan seluruh tempat hiburan malam untuk menutup operasionalnya pada malam 1 Muharram.

Semestinya langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada umat Muslim untuk memperingati hari besar agama mereka dengan tenang dan khidmat, tidak tercoreng dengan gemerlap hiburan malam yang syarat dengan party, seks bebas dan minuman memabukkan.

Party, seks bebas, dan minuman memabukkan adalah kombinasi berbahaya hiburan malam yang dapat merusak individu dan masyarakat. Penting bagi kita semua untuk menyadari bahaya ini dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyebarannya. Dengan menjaga nilai-nilai moral dan etika, kita dapat membangun masyarakat yang sehat dan bermartabat.

Sehingga esensi malam 1 Muharram bukan hanya sekadar awal tahun baru dalam kalender Islam, tetapi juga momen yang sarat dengan nilai-nilai spiritual, refleksi, dan perenungan dalam kehidupan umat Muslim.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun