Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial Artikel Utama

Mengulik Kebijakan Penggunaan Dana Desa 2022 untuk Mengatasi Kemiskinan dan Pemulihan Ekonomi

4 Maret 2022   15:03 Diperbarui: 8 Maret 2022   15:24 920 10
Pada tahun 2022, pemerintah menetapkan pagu dana desa sebesar 68 triliun rupiah. Dana desa tersebut akan disalurkan kepada 74.960 Desa yang tersebar di 434 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Dari total anggaran yang disediakan, setiap desa memperoleh rata-rata 907,1 juta rupiah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun