Pada tahun 2022, pemerintah menetapkan pagu dana desa sebesar 68 triliun rupiah. Dana desa tersebut akan disalurkan kepada 74.960 Desa yang tersebar di 434 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Dari total anggaran yang disediakan, setiap desa memperoleh rata-rata 907,1 juta rupiah.
KEMBALI KE ARTIKEL