Salah satu tahapan yang tidak dapat dipisahkan dari proses panjang pembelajaran di sekolah adalah wisuda. Wisuda berarti peresmian atau pelantikan yang dilakukan dengan upacara secara khidmat. Signifikansi peresmian atau pelantikan dalam konteks ini menandakan telah terpenuhinya hak dan kewajiban peserta didik selama menempuh pembelajaran di lembaga pendidikan tertentu baik formal atau pun non formal. Satuan kredit studi (SKS) pembelajaran telah terpenuhi. Secara harfiah, wisuda dipahami sebagai bentuk kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan yang melibatkan dirinya sebagai bagian di dalamnya.
KEMBALI KE ARTIKEL