Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Terbitkan IMB Reklamasi, Anies Sudah Betul

4 Juli 2019   11:31 Diperbarui: 4 Juli 2019   11:39 123 3
Ini hanya sekedar catatan dari fenomena kebijakan-kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan yang terkesan terus direcoki. Belakangan yang lumayan berisik adalah kebijakan Gubernur Anies menerbitkan IMB Pulau D, pulau Reklamasi yang terlanjur terbentuk ketika reklamasi dihentikan. Sementara juga sudah terlanjur berdiri seribuan bangunan tanpa IMB. Kebijakan inipun tak lepas dari direcoki.

Tindakan Gubernur Anies menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk bangunan yang sudah terlanjur dibangun tanpa IMB di Pulau D reklamasi itu sudah betul. Saya tidak sembarang omong, setidaknya itu saya pahami dari apa yang dijabarkan oleh seorang pakar dari Universitas Gajah Mada. Juga dari penjelasan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Seperti diketahui bahkan sampai terkesan riuh diperbincangkan orang atas keputusan Gubernur DKI Anies Baswedan yang menerbitkan IMB untuk bangunan-bangunan yang sudah terlanjur dibangun tanpa IMB tersebut. Ada yang menentang dan menyalahkan tindakan Gubernur Anies menerbitkan IMB tersebut, tapi tidak sedikit pula yang menyetujui dan beranggapan tindakan Gubernur Anies sudah betul.

Menanggapi silang pendapat dan utamanya dengan adanya kesan penolakan dari kalangan tertentu tentang penerbitan IMB tersebut Gubernur Anies menegaskan reklamasi dan penerbitan IMB tersebut adalah dua hal yang berbeda.

Menurut Gubernur Anies penerbitan IMB terhadap bangunan yang sudah terlanjur dibangun di Pulau D adalah merupakan bentuk pemanfaatan lahan hasil reklamasi. "Dikeluarkan atau tidak IMB , kegiatan reklamasi telah dihentikan" .Demikian Gubernur Anies menegaskan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun