Kuala Kurun-Terindikasi ilegalitas,3 (Tiga) perusahaan perkebunan besar swasta (PBS) yakni, PT.Flora Nusa Perdana (FNN), PT.Prasetya Mitra Muda (PMM) dan PT.Kahayan Agro Plantation (KAP) di polisikan oleh, Focal Poin Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK), Wancino dan Badan Teritorial Telapak Kalimantan Tengah-Barat T-227,Johanes Jenito. Baru-baru ini.