Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Artikel Utama

Terindikasi Ilegalitas, 3 PBS di Gumas Dipolisikan

19 April 2015   23:00 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:54 86 0

Kuala Kurun-Terindikasi ilegalitas,3 (Tiga) perusahaan perkebunan besar swasta (PBS) yakni, PT.Flora Nusa Perdana (FNN), PT.Prasetya Mitra Muda (PMM) dan PT.Kahayan Agro Plantation (KAP) di polisikan oleh, Focal Poin Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK), Wancino dan Badan Teritorial Telapak Kalimantan Tengah-Barat T-227,Johanes Jenito. Baru-baru ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun