Menindak lanjuti laporan terhadap PT.Flora Nusa Perdana (FNN), PT.Prasetya Mitra Muda (PMM) dan PT.Kahayan Agro Plantation (KAP), tersebut. Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Gumas, AKBP Nurhandono,SIK saat dikonfirmasi Jaya Pos. Selasa (23/4). Mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan atas laporan tersebut.