Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Parkir Mobil Berujung "Pemecatan"

5 September 2014   05:51 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:34 49 1
Parkir Mobil Berujung "Pemecatan"
KAMIS 3 Juli lalu, tepatnya pukul 16.45 wita, menjadi hari paling bersejarah dalam hidup saya sebagai insan pers atau pewarta berita di perusahaan media lokal di Makassar.
Bukan karena mendapat penghargaan (reward) atas kinerja saya selama hampir 11 bulan. Sejak September 2013 hingga Juli 2014 .
Melainkan malah petaka buruk yang saya terima. Yakni "pemecatan". Istilah halusnya adalah skorsing tanpa batas.
Bagi saya dan mungkin saja semua pembaca menilai, hukuman ini sangat tidak logis dan rasional. Alasannya, karena tidak ada penjelasan secara detail dari pimpinan ataupun para elite perusahaan perihal pelanggaran yang saya lakukan.
Sebesar dan seberat apa sih pelanggaran itu sampai saya mendapat dihukum seperti ini??? Tanyaku.
Sanksi "skorsing tanpa batas " itu diperkuat dengan adanya surat keputusan (SK) bernomor: 404/A/Dirut-RASUL/VII/2014 yang ditandatangani langsung Direktur Utama PT Rakyat Sulsel Intermedia Subhan Yusuf.
Adapun petikan atau isi suratnya, menyebutkan bahwa saya dianggap telah melakukan tindakan yang indisipliner dalam ruang lingkup kerja perusahaan.
Awalnya, saya tidak percaya dan tak habis pikir, ternyata bentuk pelanggarannya adalah gara-gara rebutan lahan parkiran mobil berukuran 4x10 meter yang berada di halaman depan kantor saya di Jalan Hertasning Makassar.
Dulu, bangunan ini merupakan kantor konsulat Republik Cheko. Tapi kini sudah jadi kantor sementara Harian Rakyat Sulsel.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun