Saya sudah menduga, bahwa seusai laga tim nasional versi KPSI beruji coba melawan Arema-Pelita dan Gresik United, PSSI pasti akan langsung beraksi. Dugaan saya tidak keliru, meski tidak juga sepenuhnya benar. Sebab, awalnya, saya hanya menduga, PSSI akan mengeluarkan pernyataan dari sudut legalitas tim nasional tersebut. Ternyata lebih dari yang saya duga, Pak Djohar sendiri langsung angkat bicara, dan menyatakan bahwa pihaknya akan meninjau kelanjutan proses konsolidasi dengan KPSI yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani di Kuala Lumpur pada 7 Juni 2012.
"Karena mereka kami anggap melanggar beberapa poin dalam MOU ataupun hasil yang telah disepakati dalam rapat Joint Committee," kata Pak Djohar Arifin di Kantor PSSI, Jakarta, Senin.
Menurutnya, bentuk pelanggaran yang telah dilakukan oleh KPSI adalah penggunaan logo PSSI pada kop surat, lambang Garuda pada kostum pemain yang menyerupai kostum timnas resmi, menyelenggarakan Pelatnas di Malang, dan berniat menyelenggarakan kongres sendiri pada November 2012.
Selain melaporkan kejadian ini kepada tim Task Force AFC, Pak Djohar juga menebar"ancaman" baru dengan berencana menempuh jalur hukum pidana.
Menurut saya, pernyataan dan “ancaman” PSSI adalah tindakan “cengeng”. Tanpa dilapori, AFC dan FIFA sudah tahu adanya dualisme PSSI, dualisme kompetisi liga, dan dualisme tim nasional, makanya dibentuk tim Task Force (TF) oleh AFC, yang kemudian melahirkan Joint Committee, lalu membuahkan butir-butir kesepakatan yang harus dijalankan oleh PSSI dan KPSI.