Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Pemerintah Turun Tangan dengan Malang Terkenal Kota Parkir

15 Desember 2023   10:35 Diperbarui: 15 Desember 2023   10:36 120 0
Malang (03/12/23) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memprioritaskan penertiban parkir di sekitar fasilitas ATM setelah menerima sejumlah aduan dari masyarakat. Kepala Dishub, Widjaja Saleh Putra, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menetapkan titik parkir di sekitar ATM, sehingga parkir di area tersebut dapat dianggap ilegal atau liar. Saleh Putra menekankan bahwa ATM merupakan bagian dari layanan bank dan bukanlah titik parkir resmi. Jarang sekali, katanya, ATM dilengkapi dengan fasilitas parkir, kecuali untuk beberapa ATM bersama yang memiliki ketentuan tersendiri.Dalam sebuah pernyataan pada 26 November, Saleh Putra mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mereka dikenakan biaya parkir di sekitar ATM. Melalui akun media sosial Dishub, masyarakat dapat memberikan informasi tentang lokasi dan detail pelanggaran parkir. "Bisa dilaporkan ke kami titiknya di mana. Nanti kami akan ke sana untuk menindak," tegas Saleh Putra. Namun, ia menekankan pentingnya laporan yang spesifik, termasuk informasi tentang titik parkir dan identitas juru parkir yang melakukan pelanggaran. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun