Halal Bihalal adalah sebuah tradisi yang biasa dilakukan oleh masyarakat Indonesia pada saat setelah Hari Raya Idul Fitri. Kata "halal" berasal dari bahasa Arab yang berarti "dibolehkan" atau "sesuai dengan syariat Islam". Sedangkan kata "bihalal" berasal dari bahasa Jawa yang berarti "bersih-bersih" atau "membersihkan diri". Oleh karena itu, Halal Bihalal dapat diartikan sebagai sebuah tradisi yang dilakukan untuk membersihkan diri dari kesalahan dan mempererat tali silaturahmi dengan kerabat, teman, maupun orang lain.
KEMBALI KE ARTIKEL