Sebagian besar program pengembangan guru, termasuk CGP, membutuhkan peserta yang tidak hanya memiliki kompetensi akademis tetapi juga integritas moral. Mencuri karya rekan sejawat, lalu mengklaimnya sebagai hasil kreativitas sendiri, tidak hanya menciptakan ketidakadilan, tetapi juga merusak nilai-nilai etika dalam dunia pendidikan.
Tindakan mencuri karya dengan maksud mengikuti program tertentu menciptakan ketidaksetaraan yang tidak adil. Guru yang terlibat dalam tindakan ini mungkin memperoleh akses ke peluang pengembangan profesional yang berharga, sementara guru yang sebenarnya menciptakan karya tersebut diabaikan dan kehilangan kesempatan untuk berpartisipasi dalam program tersebut atau harus menunggu lagi sampai ada program berikutnya .
Pertanyaan muncul: Bagaimana masyarakat pendidikan seharusnya menanggapi guru yang mencuri karya dan mengklaimnya sebagai miliknya? Pertama-tama, lembaga pendidikan perlu menetapkan kebijakan yang jelas dan sanksi yang tegas terhadap tindakan plagiarisme. Ini tidak hanya akan melindungi hak kekayaan intelektual tetapi juga akan membentuk lingkungan yang adil dan etis.
Lebih lanjut, perlunya meningkatkan kesadaran akan etika dan hak kekayaan intelektual dalam kalangan guru. Pelatihan yang fokus pada aspek etika dari profesi pendidik kemungkinan dapat membantu mencegah tindakan plagiarisme dan membangun budaya saling menghormati di antara para pendidik.
Bagi para guru yang terlibat dalam tindakan plagiarisme, pendekatan yang mempromosikan refleksi dan pertobatan dapat diambil. Program rehabilitasi atau pelatihan etika diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi mereka untuk belajar dari kesalahan mereka dan memperbaiki perilaku mereka di masa depan.
Dalam mewujudkan visi program seperti CGP, di mana para guru diharapkan untuk menjadi pemimpin inovatif dalam pendidikan, integritas moral harus diutamakan. Penanganan tindakan plagiarisme ini bukan hanya untuk melindungi hak-hak pencipta asli, tetapi juga untuk memastikan bahwa program-program pengembangan guru berfungsi sebagai inovasi yang sesungguhnya, memberdayakan mereka yang benar-benar pantas mendapatkannya.