Nikah
Sirri atau tepatnya nikah yang tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) masih banyak terjadi di sekitar kita. Meskipun nikah jenis ini lebih banyak merugikan pihak perempuan, tetapi dalam kenyataannya masih banyak perempuan yang bersedia dinikahi secara
sirri. Â Berdasarkan hasil penelitian yang kami lakukan ada sejumlah alasan mengapa perempuan rela nikah
sirri:
KEMBALI KE ARTIKEL