TAHUNÂ 2018 dan tahun 2019, disebut sebagai tahun politik, karena pada tahun 2018 tahun dilaksanakannya pemilihan kepala daerah gubernur/bupati/walikota secara serentak di 171 provinsi/kabupaten/kota. Sedangkan tahun 2019 tahun dilakasnakannya pemilihan umum legislatif dan pemilihan Presiden Republik Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL