Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Menganalisa Perkembangan Fatwa Ekonomi Syariah pada Pemikiran Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah

8 Oktober 2024   11:55 Diperbarui: 8 Oktober 2024   12:02 33 1
Dalam perkembangan fatwa ekonomi syariah terdapat dua arah pemikiran mengenai hukum ekonomi Islam yaitu dari Nahdlatul ulama dan Muhammadiyah. Kedua arah pemikiran memiliki kajian yuridis normatif dan yuridis empiris tersendiri yang memang didasarkan pada mazhab atau kepercayaan yang diikuti oleh masing-masing golongan tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun