Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Perusahaan Platform Digital berdasarkan Perpres 32Tahun 2024

20 Februari 2024   22:34 Diperbarui: 21 Februari 2024   03:44 144 2
Presiden Joko Widodo telah  menandatangi Peraturan  Presiden No. 32 Tahun.2024 Tentang Tanggung jawab  perusahaan platform digital untuk mendukung Jurnalisme berkualitas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun