Pengurus Pusat Ikatan Pustakawan Indonesia mengadakan pertemuan untuk pembahasan pengusulan penetapan Hari Pustakawan Indonesia 7 Juli. Rapat didasarkan pada surat undangan Nomor 002/1/PP.IPI/I.2024. Perihal : Rapa tHari Pustakawan Indonesia, tertanggal 19 Januari 2023.
KEMBALI KE ARTIKEL