Mohon tunggu...
KOMENTAR
Worklife

Mengenal Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan (Pusbiola)

7 Mei 2022   06:26 Diperbarui: 7 Mei 2022   06:38 1523 2
Pembentukan Unit Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan diatur  melalui Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional  Nomor  4 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional, kususnya pada  Pasal 30 -- 32. Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan merupakan unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun