Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Artikel Utama

Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

23 Februari 2019   15:51 Diperbarui: 30 Juli 2019   19:57 14414 6
Pengantar
Undang-undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan pada pasal 2 menyebutkan bahwa "Perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan". 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun