Menurut Sukrisno Agoes (2012), dengan pendapat wajar tanpa pengecualian auditor menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas suatu entitas sesuai dengan SAK/ETAP/IFRS.
KEMBALI KE ARTIKEL