Dalam lingkup militer, kehidupan yang memprihatinkan masih mewarnai para prajurit. Bahkan, Panglima TNI Jenderal Moeldoko pernah mengatakan kondisi kesejahteraan prajurit masih memprihatinkan. Oleh sebab itu, dia mengusulkan perlunya tambahan remunerasi sebesar 20 persen.
Remunerasi yang diberikan sejauh ini baru 37 persen. Dengan adanya tambahan 20 persen, maka hal itu dianggap wajar dan tidak memberatkan. Pada awal tahun ini, TNI menerima alokasi Rp 86 triliun. Perinciannya adalah 52 persen diserap di anggaran rutin dan sisanya 48 persen dialokasikan untuk anggaran pembangunan.
Selain kesejahteraan TNI, Kementerian Pertahanan juga memiliki tugas lain. Hal itu adalah target pencapaian kekuatan pokok minimum. Target yang ingin dicapai adalah 40-42 persen pada 2014. Jumlah tersebut merupakan acuan yang harus dipenuhi Kementerian Pertahanan. Pada 2013, capaian MEF telah melampaui dari target 28,7 persen.
TNI berharap siapa pun yang keluar sebagai pemenang Pemilu, maka perhatian terhadap TNI semakin baik dari sebelumnya. (#)