Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Zonasi, Solusi atau Ilusi?

9 Juli 2024   14:46 Diperbarui: 9 Juli 2024   15:01 165 1
Mulai memasuki bulan Juni, kita semua pasti mulai mendengar "huru-hara" Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB, terutama pada PPDB pada sistem zonasi. Kebijakan zonasi bukanlah kebijakan yang baru diterapkan baru-baru ini. Melansir website resmi Kemdikbud, kebijakan ini telah diterapkan sejak tahun 2017 lalu, berlandaskan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018 yang menggantikan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB. Di dalam pasal 16 disebutkan bahwa sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari Sekolah paling sedikit sebesar 90 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun