Pada 30 Januari 2025, ratusan warga di Perumahan Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Bekasi, tak kuasa menahan tangis. Rumah-rumah yang mereka huni bertahun-tahun akan dieksekusi. Dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) di tangan, mereka berusaha menghentikan alat berat yang siap merobohkan bangunan. Tapi keputusan pengadilan telah bulat: tanah ini harus dieksekusi. Protes menggema, tetapi tak ada yang bisa menghentikan ketukan palu hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL