Indonesia dapat dikatakan sebagai suatu negara dengan tatanan yang runtun. Adanya dasar hukum yang beragam dan ideologi sebagai pedoman menjadi salah satu faktor penunjang. Tetapi, tidak jarang pula terdapat “bunyi” hukum yang terdengar lazim di telinga masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah himbauan mengenai “dilarang memakai sandal saat berkendara”, setujukah anda? Ya, bunyi hukum yang satu ini terdengar cukup asing sekaligus menarik karena merupakan hal yang belum pernah ada dan diterapkan sebelumnya di negara dengan sejuta surga dunia ini. Himbauan ini mulai diterapkan di kota-kota besar di Indonesia. Hal tersebut disebabkan oleh tingkat persentase kasus kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi. Namun, banyak yang masih bertanya-tanya mengapa harus muncul larangan tersebut dan apa keterkaitan “sandal” dengan kasus kecelakaan yang ada.
KEMBALI KE ARTIKEL