Tantangan Penggunaan QRIS Terhadap Pelaku UMKM di Indonesia
21 Oktober 2024 20:58Diperbarui: 21 Oktober 2024 21:492934
Penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) telah menjadi salah satu langkah signifikan dalam digitalisasi transaksi keuangan di Indonesia. QRIS adalah standar pembayaran berbasis QR code yang dikembangkan oleh Bank Indonesia untuk menyatukan berbagai layanan pembayaran non-tunai, seperti dompet digital, mobile banking, dan layanan pembayaran lainnya. Dengan memanfaatkan teknologi ini, transaksi antara konsumen dan pelaku usaha dapat dilakukan secara cepat, aman, dan efisien hanya dengan memindai kode QR. Inovasi ini tidak hanya menyederhanakan proses pembayaran, tetapi juga mendorong inklusi keuangan dengan menjangkau masyarakat yang belum memiliki akses ke perbankan konvensional. Namun, selain memiliki dampak yang positif, QRIS juga memiliki resiko besar yang harus diperhatikan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.