Sudah hampir sebulan dana sertifikasi yang sedianya cair pertengahan hingga akhir Desember 2015, ternyata sampai detik ini belum juga terlihat realisasinya. Padahal menurut informasi para guru penerima tunjangan profesi itu, SK TPP sudah diterbitkan oleh kementerian, tapi nyatanya mereka belum juga menerima dananya. Kenapa dan ada apa ini, kenapa tunjangan itu tak juga masuk ke rekening mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL