Apakah pemerintah kita terlalu lamban dalam menangkap para perusak hutan? Atau apakah pemerintah terlalu memanjakan para pelaku kejahatan tersebut hingga kasus perusakan hutan begitu berlarut-larut untuk dapat ditangani secara tuntas?
Pertanyaan-pertanyaan tersebutlah sejatinya yang sering terlontar dalam benak saya, melihat banyaknya kasus perusakan hutan, mencakup ilegal logging, pembakaran hutan karena ingin membuat perkebunan dan seabrek masalah hutan yang tak kunjung terselesaikan. Padalah sesuai dengan nota kesepahaman yang ditandatangani tatkala KTT Climate Change di Bali beberapa waktu lalu. Di mana Indonesia sebagai salah satu negara pemilik hutan yang cukup luas ke-dua setelah hutan Amazon bertanggung jawab akan kelestarian hutan.
Dengan membuat kebijakan kehutanan sekaligus menyusun program kerja pengelolaan dan pelestarian hutan. Sehingga mau tidak mau Indonesia pun turut andil dan bertanggung jawab dalam melestarikan hutan.